KEPALA DESA MARGO BHAKTI MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS DAN SOSIALISASI ANTI KORUPSI DENGAN TEMA PENGUATAN BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PENCEGAHAN BENTURAN KEPENTINGAN
Margo Bhakti, 8 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, Kepala Desa Margo Bhakti bersama perangkat desa dan unsur lembaga desa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji pada Senin, 8 Juni 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Budaya Anti Korupsi Melalui Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Benturan Kepentingan” ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah desa di wilayah Kabupaten Mesuji.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya di tingkat desa. Materi yang disampaikan mencakup pengendalian gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan aparatur pemerintah dalam menjaga profesionalisme dan integritas saat menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Margo Bhakti menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana yang sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman aparatur desa mengenai prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji ini. Melalui bimbingan teknis dan sosialisasi anti korupsi, diharapkan seluruh perangkat dan lembaga desa dapat memahami serta menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa Margo Bhakti.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Margo Bhakti dalam mendukung program pencegahan korupsi yang dicanangkan pemerintah. Dengan memahami risiko gratifikasi dan benturan kepentingan, aparatur desa diharapkan mampu mengambil keputusan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Margo Bhakti berkomitmen untuk terus memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkualitas.
Ikuti kami di media sosial
Facebook : Pemdes Margo Bhakti
Instagram : @pemdes_margobhakti
Tiktok : @pemdes_margobhakti
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin